Pengertian Usaha Ritel Dan Strategi Usaha Ritel

Pengertian Usaha Ritel. Industri Ritel selalu beralih bersamaan dengan pergantian tehnologi, perubahan dunia usaha dan keperluan customer. Usaha Ritel yaitu seluruh kesibukan usaha yang berkenaan dengan penjualan serta pemberian service pada customer untuk pengunaan yang sifatnya individu juga sebagai pribadi ataupun keluarga. Supaya sukses dalam pasar ritel yang kompetitif, pelaku ritel mesti bisa tawarkan product yang pas, dengan harga, saat & tempat yang pas juga. Oleh karenanya, pemahaman pada pelaku ritel pada karakteristik tujuan pasar atau mungkin customer yang bakal dilayani adalah hal yang sangatlah utama. Dalam operasionalnya pelaku Ritel menggerakkan fungsi-fungsi diantaranya menolong customer dalam sediakan beragam product & jasa. Menggerakkan manfaat memecah ataupun menaikkan nilai product, keseluruhannya pengelola usaha ritel memerlukan implementasi manfaat – manfaat manajemen dengan cara terintegrasi baik manfaat keuangan, pemasaran, sumberdaya manusia, ataupun operasional. Berikut ini webmuhammadiyah berikan pengertian usaha ritel :

Pengertian Usaha Ritel Dan Strategi Usaha Ritel

Kata Ritel berasal dari bahasa perancis, ‘retailler’ , yang berarti memotong atau memecahkan sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Eceran berarti secara satu-satu; sedikit-sedikit (tentang penjualan atau pembelian barang); ketengan. Usaha eceran/ritel adalah semua kegiatan yang terlibat dalam penjualan atau pembelian barang, jasa ataupun keduanya secara sedikit-sedikit atau satu-satu langsung kepada konsumen akhir untuk keperluan konsumsi pribadi, keluarga, ataupun rumah tangga dan bukan untuk keperluan bisnis (dijual kembali). Usaha eceran atau ritel tidak hanya terbatas pada penjualan barang, seperti sabun, minuman, ataupun deterjen, tetapi juga layanan jasa seperti jasa potong rambut, ataupun penyewaan mobil.

Strategi Ritel merupakan pernyataan yang menjelaskan hal - hal :
1. Sasaran Pasar ( Target Market ), yaitu segmen – segmen pasar yang direncanakan untuk dilayani terkait dengan aktifitas memfokuskan sumber daya yang harus disiapkan oleh Ritel
2. Format yang direncanakan akan digunakan utnuk memenuhi kebutuhan target pasar. Format Ritel adalah gabungan Ritel didasarkan pada sifat atau cirri barang dan jasa yang ditawarkan, kebijakan penentuan harga, pemasangan iklan dan program promosi, design took, dan lokasi khusus.
3. Dasar perencanaan ritel untuk memperoleh keunggulan bersaing yang dapat dipertahankan atau keuntungan dari persaingan yang dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Dengan demikian tiap Strategi ritel akan meliputi :
-Pemilihan segmen target pasar & penentuan format ritel
-Pengembangan keunggulan bersaing yang memungkinkan ritel untuk mengurangi tingkat
kompetensi yang dihadapi

Konsep Ritel adalah orientasi manajemen yang memfokuskan ritel dalam menentukan kebutuhan target pasar serta memenuhi kebutuhannya dengan lebih efektif & efisien. Ritel Yang berhasil harus memenuhi kebutuhan pelanggan pada segmen pasar yang dilayani secara lebih baik daripada yang dilakukan oleh pesaing. Tugas Utama dalam mengembangkan Bisnis Ritel adalah menetapkan sasaran pasar, Proses ini diawali dengan menetapkan segmentasi pasar.

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Keberhasilan Usaha Ritel

Ada tiga faktor yang dapat mendorong usaha ritel berhasil, antara lain sebagai berikut.

1. Lokasi Usaha
Faktor utama yang harus diperhatikan dalam memulai atupun mengembangkan usaha ritel adala faktor lokasi. Panduan dalam memilih lokasi usaha ritel yang baik menurut Guswai (2009) adalah sebagai berikut.:

    a. Terlihat (visible)
Lokasi usaha ritel yang baik adalah harus terlihat oleh banyak orang yang lalu lalang di lokasi tersebut.
    b. Lalu lintas yang padat (heavy traffic)
Semakin banyak lokasi usaha ritel dilalui orang, maka semakin banyak orang yang tahu mengenai usaha ritel tersebut.
    c. Arah pulang ke rumah (direction to home)
Pada umumnya, pelanggan berbelanja di suatu toko ritel pada saat pulang ke rumah. Sangat jarang orang berbelanja pada saat akan berangkat kerja.
    d. Fasilitas umum (public facilities)
Lokasi usaha ritel yang baik adalah dekat dengan fasilitas umum seperti terminal angkutan umum, pasar, atau stasiun kereta. Fasilitas umum tersebut bisa menjadi pendorong bagi sumber lalu lalang calon pembeli/pelanggan untuk kemudian berbelanja di toko ritel. Hal ini disebut dengan impulsive buying atau pembelian yang tidak direncanakan.
    e. biaya akuisisi (acquisition cost)
Biaya merupakan hal yang harus dipertimbangkan dalam berbagai jenis usaha. Peritel harus memutuskan apakah akan membeli suatu lahan atau menyewa suatu lokasi tertentu. Peritel hendaknya melakukan studi kelayakan dari sisi keuangan untuk memutuskan suatu lokasi usaha ritel tertentu.
    f. Peraturan/perizinan (regulation)
Dalam menentukan suatu lokasi usaha ritel harus juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Hendaknya peritel tidak menempatkan usahanya pada lokasi yang memang tidak diperuntukan untuk usaha, seperti taman kota dan bantaran sungai.
    g. Akses (access)
Akses merupakan jalan masuk dan keluar menuju lokasi. Akses yang baik haruslah memudahkan calon pembeli/pelanggan untuk sampai ke suatu usaha ritel. Jenis-jenis hambatan akses bisa berupa perubahan arus lalu lintas atau halangan langsung ke lokasi toko, seperti pembatas jalan.
    h. Infrastruktur (infrastructure)
Infrastruktur yang dapat menunjang keberadaan suatu usaha ritel, antara lain lahan parkir yang memadai, toilet, dan lampu penerangan. Hal tersebut dapat menunjang kenyamanan pelanggan dalam mengunjungi suatu toko ritel.
    i. Potensi pasar yang tersedia (captive market
Pelanggan biasanya akan memilih lokasi belanja yang dekat dengan kediamannya. Menetapkan lokasi usaha ritel yang dekat dengan pelanggan akan meringankan usaha peritel dalam mencari pelanggan.
    j. Legalitas (legality)
Untuk memutuskan apakah membeli atau menyewa sebuah lokasi untuk menempatkan usaha, peritel harus memastikan bahwa lokasi tersebut tidak sedang memiliki masalah hukum (sengketa). Segala perjanjian jual beli maupun sewa-menyewa hendaknya dilakukan di hadapan notaris. Pihak notaris akan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum melakukan pengesahan jual beli ataupun sewa-menyewa.

Kesalahan dalam menentukan lokasi usaha ritel dapat memiliki dampak jangka panjang. Peritel harus mempertimbangkan biaya yang sudah dikeluarkan ketika menjalankan usaha ritel seperti pemasangan listrik, jaringan sistem komputer, dan dekorasi bangunan. Memindahkan bisnis ke lokasi yang baru yang dinilai akan lebih menguntungkan juga bukan hal yang mudah karena harus mempertimbangkan barbagai hal, seperti luas ruangan yang dibutuhkan, dekorasi ruangan, perizinan, dan lain sebagainya.

2. Harga yang tepat
Usaha ritel biasanya menjual produk-produk yang biasa dibeli/dikonsumsi pelanggan sehari-hari. Oleh karena itu, pelanggan bisa mengontrol harga dengan baik. Jika suatu toko menjual produk dengan harga yang tinggi, maka pelanggan akan pindah ke toko lain yang menawarkan harga yang lebih rendah, sehingga toko menjadi sepi pelangaan. Sebaliknya, penetapan harga yang terlalu murah mengakibatkan minimnya keuntungan yang akan diperoleh, sehingga peritel belum tentu mampu menutup biaya-biaya yang timbul dalam menjalankan usahanya.

3. Suasana toko
Suasana toko yang sesuai bisa mendorong pelanggan untuk datang dan berlama-lama di dalam toko, seperti memasang alunan musik ataupun mengatur tata cahaya toko. Ada dua hal yang perlu di perhatikan untuk menciptakan suasana toko yang menyenangkan, yaitu eksterior toko dan interior toko.
a. Eksterior  toko, meliputi keseluruhan bangunan fisik yang bisa dilihat dari bentuk bangunan, pintu masuk, tangga, dinding, jendela dan sebagainya. Eksterior toko berperan dalam mengounikasikan informasi tentang apa yang ada didalam gedung, serta dapat membentuk citra terhadap keseluruhan tampilan toko.
b. Interior toko, meliputi estetika toko, desain ruangan, dan tata letak toko, seperti penempatan barang, kasir, serta perlengkapan lainnya.