Khittah Perjuangan Muhammadiyah

Khittah atau Garis Perjuangan Muhammadiyah yang lumayan popular dibanding dengan Khittah yang lain adalah Khittah Ujung Pandang th. 1971. Sesuai sama namanya, Khittah Muhammadiyah itu dilahirkan dari Muktamar ke-38 th. 1971 di Ujung Pandang (Sulawesi Selatan), yang saat ini bertukar nama kembali jadi kota Makassar. Khittah Ujung Pandang inilah yang paling banyak dirujuk serta jadi dasar atau acuan pokok dalam memastikan sikap organisasi hadapi dunia politik.

Khittah Perjuangan Muhammadiyah

Seperti di ketahui bahwasanya pada Muktamar ke-38 th. 1971 Muhammadiyah bikin ketentuan perihal “Pernyataan (Penegasan) Muhammadiyah” perihal “Hubungan Muhammadiyah dengan partai-partai serta organisasi-organisasi lain”, yang lalu di kenal dengan “Khittah Muhammadiyah th. 1971” atau “Khittah Muhammadiyah Ujung Pandang”. Tersebut isi pernyataan sikap Muhammadiyah atau Khittah Muhammadiyah Ujung Pandang itu yang dipetik dari Dokumen Pimpinan Pusat Muhammadiyah perihal “Keputusan Muktamar ke-38 th. 1971 di Ujung Pandang” :

Bismillahirrahmanirrahim Muktamar Muhammadiyah ke-38 yang berjalan dari tanggal 1 s. d. 6 Sya‘ban 1391 bertepatan dengan 21 s. d. 26 September 1971 di Ujung Pandang, sesudah mendengar pandangan serta pendapat beberapa peserta Muktamar perihal jalinan Muhammadiyah dengan partai-partai serta organisasi-organisasi yang lain dalam usaha penambahan Muhammadiyah untuk Gerakan Da‘wah Islam, mengambil keputusan seperti berikut :

1. Muhammadiyah yaitu gerakan Da‘wah Islam yang beramal dalam bagian kehidupan manusia serta orang-orang, tak memiliki jalinan organisatoris dengan serta tak adalah afiliasi dari suatu hal partai atau organisasi apapun.
2. Tiap-tiap anggota Muhammadiyah, sesuai sama dengan hak asasinya, bisa tak masuk atau masuk organisasi lain, selama tak menyimpang dari Biaya Basic, Biaya Rumah Tangga, serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dalam persyarikatan Muhammadiyah.
3. Untuk lebih memantapkan Muhammadiyah sebgai gerakan Da‘wah Islam sesudah Pemilu th. 1971, Muhammadiyah lakukan amar ma‘ruf nahi mungkar dengan cara konstruktif serta positif pada Partai Muslimin Indonesia seperti partai-partai politik serta organisasi-organisasi yang lain.
4. Untuk lebih menambah partisipasi Muhammadiyah dalam proses pembangunan nasional, mengamanatkan pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menggariskan kebijaksanaan serta mengambil beberapa langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial, serta mental spiritual.